ACEHSINGKIL - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) atau Keuchik Pandansari, Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil, Aceh pada. ACEH SINGKIL - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) atau Keuchik Pandansari, Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil, Aceh pada Panitia Dituding Curang, Calon Kades Tolak Hasil Perhitungan Suara. Selasa, 16 November 2021, PemerintahKota (Pemko) Banda Aceh bakal menerapkan pemilihan keuchik (kepala desa) langsung (pilchiksung) dengan menggunakan sistem elektronik atau e-voting SERAMBINEWSCOM, TAPAKTUAN - Miswar berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Keuchik Secara Langsung (Pilchiksung) Gampong Air Pinang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan untuk masa jabatan 2022-2028, di halaman kantor keuchik setempat, Minggu (5/6/2022). Dalam Pilchiksung tersebut, Miswar dengan nomor urut 3 mendapat suara PemerintahKabupaten Aceh Barat menggelar sosialisasi peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 20 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan dan Pemberhentian ACEHBARAT, Berita Merdeka Online - Dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilihan Keuchik secara serentak, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar kegiatan sosialisasi peraturan Bupati Aceh Barat nomor 20 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pemilihan dan pemberhentian keuchik di Kabupaten Aceh Barat yang dilaksanakan di aula Bappeda setempat pada Selasa (02-08-2022). Kegiatan yang di inisiasi Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd Nợ Xấu. Suka Makmue-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya mengimbau kepada masyarakat yang ingin mencalonkan diri pada Pilchiksung tahun 2021 segera mempersiapkan kelengkapan administrasi persyaratan bakal calon Keuchik Gampong. Kadis DPMGP4 Rahmatullah, didampingi Kabid pemberdayaan mukim dan Gampong Said Mudhar kepada awak media, Minggu, 26/9/2021 menyampaikan Berdasarkan keputusan Bupati Nagan Raya nomor 141/214/kpts/2021 tentang penetapan jadwal, program dan tahapan penyelenggaraan pemilihan Keuchik langsung di kabupaten Nagan Raya tahun 2021-2022 Tahapan pencalonan Keuchik Gampong, pengumuman dan pendaftaran bakal calon Keuchik Gampong 14 hari dibuka tanggal 30 September 2021 dan di tutup tanggal 13 Oktober 2021. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menanggapi terkait persyaratan bakal calon Keuchik yang di daftarkan ke panitia pemilihan Keuchik selama 3 hari tanggal 30 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 02 November 2021. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis kepada P2K sebagai bahan pertimbangan P2K dalam penetapan calon Keuchik tetap DCT. “Kami minta masyarakat menggunakan masa tanggapan tersebut guna tidak menimbulkan persoalan persoalan hukum dikemudian hari, Apabila selama masa tanggapan masyarakat tidak ada tanggapan masyarakat secara tertulis yang di sampaikan ke P2K maka panitia tidak bisa menanggapi lagi diluar tahapan yang telah di tetapkan,” ungkap Rahmatullah. Setiap tahapan pilchiksung bagi masyarakat di buka ruang untuk memberikan tanggapan supaya penyelenggaraan Pilchiksung di gampong berjalan sesuai dengan peraturan Bupati Nagan Raya nomor 16 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pemilihan Keuchik di kabupaten Nagan Raya. Bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai calon Keuchik mempersiapkan kelengkapan administrasi sesuai dengan persyaratan yang diumumkan dan mendaftar ke panitia pemilihan Keuchik P2K. “Hal hal yang kurang jelas dapat di konsultasikan langsung ke P2K, ke panitia kecamatan maupun ke panitia kabupaten,” tambah Rahmatullah. DPMGP4 selaku panitia pemilihan Keuchik tingkat kabupaten telah melakukan Rapat koordinasi dengan camat terkait persiapan pelaksanaan tahapan pencalonan Keuchik Gampong dalam kabupaten Nagan Raya, Demi menyukseskan penyelenggaraan Pilchiksung di kabupaten Nagan Raya tahun 2021. Red

logo panitia pemilihan keuchik